Facebook Twitter
Gratis berlangganan artikel nuptk online via mail, ayo gabung!

Search

ad250 ad250
Kamis, 19 Januari 2012

0
Informasi Sertifikasi Guru 2012

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Sosialisasi Sertifikasi 2012 yang telah dilaksanakan tanggal 08 s.d 10 Nopember di Hotel Sahid Jaya Yogyakarta yang diselenggarakan oleh BPPSDM dan PMP Kemdikbud, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Data yang ditampilkan pada situs www.sergur.pusbangprodik.org adalah Informasi data guru peserta sertifikasi yang bersumber dari hasil pemutakhiran/update data NUPTK online per September 2011 dan BUKAN DAFTAR PESERTA TETAP.
Kepala UPTD/Kepala Sekolah, Operator UPTD/Sekolah agar segera berkoordinasi dengan pengawas pembina masing-masing terkait dengan data yang tercantum di situs www.sergur.pusbangprodik.org.
Bagi pendidik yang datanya belum sesuai dengan instrumen pemutakhiran data atau tidak ada di situs tersebut, segera menghubungi operator UPTD/sekolah masing-masing dengan membawa instrumen isian awal beserta data pendukung untuk dilakukan validasi dan verifikasi ulang.
Kepada operator UPTD/Sekolah untuk melakukan langkah berikut:
Mengisi rekap individu yang datanya tidak sesuai (form D.1, terlampir)
Mengisi rekap individu yang tidak ada di situs tersebut (form D.2, terlampir).
Mengisi rekap individu yang berstatus Honorer/Non PNS yang ada di Sekolah Negeri(Form D.3, terlampir)
Mengisi rekap individu (form D.4, terlampir) bagi guru yang :

- meninggal

- pensiun

- melimpah/promosi ke jabatan lain selain guru

- tidak aktif

- sudah tersertifikasi

- mengajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama

5. Rekap data sebagaimana yang tercantum pada poin 4 (empat) di atas, dikumpulkan dan diserahkan oleh operator UPTD/Sekolah (bukan guru) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi seluruhnya melalui Seksi PPTK Dikdas paling lambat tanggal 22 Nopember 2011. FORMAT REKAP KLIK DISINI

6. Ha-hal yang bersifat teknis, khusus untuk operator UPTD/Sekolah disarankan untuk bergabung di grup http://www.facebook.com/groups/158373364261567/

7. Bagi pengawas sekolah dimohon segera melakukan verifikasi dan validasi data yang ada di www.sergur.pusbangprodik.org bersama-sama dengan operator masing-masing.

8. Informasi dan hal-hal yang berkenaan sertifikasi guru 2012 dapat dilihat di situs www.sergur.pusbangprodik.org, atau www.nuptk.disdiksmi.net.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
 

Label

Total Tayangan Halaman